Kamis, 14 Maret 2013

Terapi Psikoanalisa


Terapi Psikoanalisa

Sigmund Freud merupakan salah satu tokoh yang sangat berpengaruh dalam teori psikoloanalisa. menurut freud psikoanalisa ini secara skematis menggambarkan jiwa sebagai sebuah gunung es. Bagian yang mncul di permukaan air adalah bagian yang terkecil, yaitu puncak dari gnung e situ, yang dalam hal kejiwaan adalah bagian kesadaran (consciousness). Agak dibawah permukaan air adalah bagian yang disebutnya pra kesadaran (subconciousness atau preconsiousness). Isi dari prakesadaran ini adalah hal-hal yang sewaktu-waktu dapat muncul ke kesadaran. Bagian yang terbesar dari gunung es situ berada di bawah permukaan air sama sekali dan dalam hal jiwa merupakan alam ketidaksadaran (unconsiousness). Ketidaksadaran ini berisi dorongan-dorongan yang ingin muncul ke permukaan atau ke kesadaran. Dorongan-dorongan ini mendesak terus ke atas, sedangkan tempat di atas sangat terbatas sekali. Tinggalan “Ego” (aku) yang menjadi pusat dari kesadaran yang mengatur bagian mana yang harus tetap tinggal di ketidaksadaran.  Sebagian besar dari dorongan-dorongan yang berasal dari ketidaksadaran harus tetap tinggal di ketidaksadaran, namun dorongan-dorongan tersebut tidak tinggal diam, melainkan mendesak terus dan kalau “ego” tidak cukup kuat menahan desakan ini akan terjadi kelainan-kelainan kejiwaan. Dorongan-dorongan yang terdapat dalam ketidaksadaran sebagian adalah dorongan-dorongan yang sudah ada sejak manusia lahir, yaitu dorongan seksual dan dorongan agresi, sebagian lagi berasal dari pengalaman masa lalu.

Teori psikoanalisa dari Freud dapat berfungsi sebagai tiga macam teori, yaitu:
1.      Sebagai teori kepribadian
2.      Sebagai teknik analisa kepribadian 
3.      Sebagai metode terapi (penyembuhan)


Pada prinsipnya psikoanalisa mengakui bahwa faktor penyebab yang tersembunyi di dalam ketidaksadaran sudah bisa diketahui dan dibawa ke kesadaran, maka penderita dengan sendirinya akan sembuh.
  • Teknik hipnose, yaitu menurunkan ambang kesadaran sehingga sampai pada tingkat ketidaksadaran selama pasien dalam keadaan dihipnose ini. Teknik hipnose ini hasilnya tidak bisa bertahan lama, karena bila penderita sudah sadar kembali dari hipnose, maka kesadarannya akan menutupi kembali ketidaksadarannya dan dorongan yang berasal dari ketidaksadaran itu akan tetap berada dalam ketidaksadaran dan akan terus mengganggu dalam bentuk neurose.
  • Teknik psikoanalisa, yaitu penderita secara sadar sepenuhnya diajak untuk mengesksplorasi ketidaksadarannya. salah satu tekniknya adalah analisa mimpi (traumdeutung). Penderita disuruh menceritakan mimpi-mimpinya dan mimpi-mimpi itu kemudian dicoba dianalisa. Dalam teknik ini penderita yang disuruh berbaring, serileks mungkin diminta untuk mengasosiasikan kata-kata yang diucapkannya sendiri atau kata-kata yang dilontarkan oleh dokter yang memeriksa, dengan kata-kata yang pertama kali muncul di ingatannya.
  •  Asosiasi bebas, adalah suatu metode pemanggilan kembali pengalaman-pengalaman masa lalu dan pelepasan emosi-emosi yang berkaitan dengan situasi-situasi traumatik di masa lalu.
  •  Penafsiran, adalah suatu prosedur dalam menganalisa asosiasi-asosiasi bebas, mimpi-mimpi, resistensi-resistensi dan transferensi.
  • Analisis dan Penafsiran Resistensi, ditujukan untuk membantu klien agar menyadari alasan-alasan yang ada dibalik resistensi sehingga dia bisa menanganinya.
  • Analisis dan Penafsiran Transferensi, adalah teknik utama dalam Psikoanalisis karena mendorong klien untuk menghidupkan kembali masa lalu nya dalam terapi.

Adapun tujuan dari metode terapi psikoanalisa/psikoanalisis ini antara lain:
  1. Membentuk kembali struktur karakter individu dengan cara  membuat kesadaran yang tidak disadari di dalam diri klien.
  2. Fokus pada upaya mengalami kembali pengalaman masa anak-anak klien.

Kelebihan Terapi Psikoanalisa :
a.       Memiliki dasar teori yang kuat 
b.      Lebih fokus dalam mengetahui masalah dari klien, karena dengan mencari tahu pengalaman- pengalaman masa lalu klien. 
c.       Dapat membuat klien mengetahui masalah apa yang selama ini tidak disadari klien.

Kekurangan Terapi Psikoanalisa : 
a.       Biaya yang banyak yang dikeluarkan oleh klien.
b.      Menggunakan waktu yang banyak.
c.       Klien akan menjadi jenuh akibat waktu yang banyak tersebut.
d.      Dibutuhkan terapis yang benar-benar sudah terlatih untuk melakukan terapi.


Daftar Pustaka: 

Sarwono, Sarlito W. (2000). Berkenalan dengan aliran-aliran dan tokoh-tokoh psikologi. Edisi ketiga. Jakarta: PT Bulan Bintang.



Sabtu, 06 Oktober 2012

Multikulturalisme



Psikologi Lintas Budaya 5


Nama : Catherina Ulyartha Elisabeth
Kelas : 3PA01
NPM :11510524


Multikulturalisme

Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu.

“Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007)
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).

Berikut merupakan pengertian mengenai multikulturalisme menurut para tokoh :
1. Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174)
2. Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000)
3. Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).

Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Afrika pada tahun 1999. Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara. Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Inggris dan Perancis, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan multikulturalisme. Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek debat di Britania Raya dam Jerman, dan beberapa negara lainnya?

Jenis Multikulturalisme == Berbagai== macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):

1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.

Multikulturalisme di Indonesia
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.

Penyebab terjadinya multikultural di Indonesia:
1. Letak geografis Indonesia
2. Perkawinan campur
3. Iklim


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Multikulturalisme

Akulturasi Psikolgis



Psikologi Lintas Budaya 4

Nama    : Catherina Ulyartha Elisabeth
Kelas     : 3PA01
NPM      : 11510524


Akulturasi Psikologis

Akulturasi
Menurut Koentjaraningrat (1996: 155) adalah istilah dalam sosiologi yang memiliki berbagai makna, yang kesemuanya itu mencakup konsep mengenai proses sosial yang timbul apabila sekelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan kepada unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing sehingga unsur-unsur asing tersebut lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan tersebut. Unsur kebudayaan tidak pernah didifusikan secara terpisah, melainkan senantiasa dalam suatu gabungan atau kompleks yang terpadu.
a. Proses Akulturasi
Proses akulturasi, Koentjaraningrat lebih lanjut menjelaskan bahwa proses akulturasi memang sudah terjadi sejak zaman dulu kala, akan tetapi akulturasi dengan sifat yang khusus baru terjadi ketika kebudayaan-kebudayaan bangsa Eropa Barat mulai menyebar ke daerah-daerah lain di muka bumi pada awal abad ke-15 dan mulai mempengaruhi masyarakat-masyarakat suku bangsa di Afrika, Asia, Oseania, Amerika Utara, dan Amerika Latin.
G.M. Foster (dalam Koentjaraningrat 1990a: 97) meringkas proses akulturasi yang biasanya terjadi bila suatu kebudayaan terkena kebudayaan asing bahwa :
- Hampir semua proses akulturasi mulai dari golongan atasan yang biasanya tinggal di kota, lalu menyebar ke golongan-golongan yang lebih rendah di daerah pedesaan. Proses tersebut biasanya di mulai dengan perubahan sosial-ekonomi.
- Perubahan dalam sektor ekonomi hampi seluruh menyebabkan perubahan yang penting dalam asas-asas kehidupam kekerabatan.
- Penanaman tanaman untuk ekspor dan perkembangan ekonomi uang merusak pola gotong royong tradisional, dan karena itu berkembanglah sistem pengerahan tenaga kerja yang baru.
- Perkembangan sistem ekonomi utang juga menyebabkan perubahan dalam kebiasaan-kebiasaan makan dengan segala akibat dengan aspek gizi, ekonomi, maupun sosialnya.
- Proses akulturasi yang berkembang cepat menyebabkan berbagai pergeseran sosial yang tidak seragam dalam semua semua unsur dan sektor masyarakat, sehingga terjadi keretakan masyarakat.
- Gerakan-gerakan nasionalisme juga dapat dianggap sebagai salah satu tahap dalam proses akulturasi.
b. Kontra Akulturasi
Kontra akulturasi, menurut Koentjaraningrat (1990a: 112) dalam suatu masyarakat yang terkena proses akulturasi dan berada dalam transisi dari kebudayaan tradisional ke kebudayaan masa kini, berikut segala ketegangan, konflik, dan kekacauan sosialnya, tentu banyak individu atau golongan sosial yang tidak dapat menyesuaikan diri dengan keadaan krisis seperti itu. Mereka adalah orang-orang yang tidak tahan hidup dalam suasana tegang yang terus menerus. Namun, mereka juga tidak suka dengan pembaharuan, mereka itu adalah orang-orang “kolot”.
Golongan kolot dalam masyarakat yang sedang mengalami transisi yang cukup kuat, mampu menyusun kekuatan untuk menentang unsur-unsur baru dan menghentikan proses akulturasi untuk sementara waktu.
Sebaliknya jika golongan ini tidak kuat menghadapi proses akulturasi yang sudah sedemikian jauh, maka seringkali mereka berusaha untuk menghindarinya. Mereka akan mencari kepuasan batin seakan-akan menarik diri dari kehidupan masyarakat nyata, dan bersembunyi dalam dunia kebatinan mereka, di mana mereka dapat memimpikan zaman kebahagiaan masa lampau.
Fenomena ini adalah awal dari gerakan kebatinan kontra-akulturasi, suatu gejala masyarakat yang timbul dalam zaman transisi kebudayaan untuk menentang proses akulturasi.
c. Permasalahan Psikologi Dalam Proses Akulturasi
Koentjaraningrat (1990a: 105-107) menerangkan bahwa kita dapat mengerti bahwa perbedaan proses akulturasi dalam sutu kebudayaan (yaitu akulturasi diferensial) juga dapat disebabkan karena perbedaan kepribadian individu-individu dengan watak kolot, tetapi ada juga yang berwatak progresif masalah sebab musabab yang telah mendalam mengenai adanya individu yang lebih progresif dari yang lain, dan masalah bagaimana cara merangsang agar individu-individu yang progresif dalam suatu masyarakat menjadi lebih menonjol telah menjadi perhatian beberapa ahli sosiologi psikologi dari Amerika.
Beberapa ahli sosiologi meragukan adanya watak kolot atau watak progresif yang dapat mempengaruhi suatu proses akulturasi dalam masyarakat, yang karena itu mengakibatkan gejala akulturasi diferensial. Sifat yang kolot atau progresif tidak ditentukan oleh kepribadian individu secara psikologi, tetapi oleh keadaan sosial di mana individu yang bersangkutan itu berada.
Para ahli yang berpendirian demikian berpendapat bahwa individu-individu dalam suatu masyarakat yang bersifat kolot adalah mereka yang sudah memiliki kedudukan yang baik dalam masyarakat. Mereka tidak menyukai perubahan terjadi, karena dengan demikian keadaan yang baru akan mengubah kedudukan yang sudah dimilikinya.
Sebaliknya individu yang progresif adalah individu yang belum atau tidak memiliki kedudukan yang baik. Pendapat ini pernah diuji oleh penelitian E. Vogt. Vogt meneliti 12 orang bekas pejuang tentara Amerika Serikat yang berasal dari suku-suku Indian Navaho. Ke 12 orang tersebut mempunyai latar belakang yang sama, mengalami pendidikan yang sama, mempunyai pengalaman pertempuran yang sama pula. Akan tetapi sewaktu mereka keluar dari tentara ada yang hidupnya kembali seperti dulu, menjadi penggembala domba. Adapula yang hidupnya tidak teratur dan adapula beberapa yang telah meninggalkan masyarakat Navaho dan mempunyai kedudukan di tengah-tengah masyarakat orang bule.
Penelitian Vogt ini dilakukan dengan menggunakan tes psikologi, dan berhasil menyimpulkan bahwa orang-orang Navaho yang sebelumnya memiliki kehidupan yang memuaskan di tengah masyarakat Navaho, kembali menjadi orang kolot, sedangkan mereka yang dulunya belum memiliki kedudukan tetap, menjadi orang yang progresif atau menjadi kacau.


Berdasarkan penjelasan yang diatas, menurut saya dapat diketahui dengan jelas adalah Akulturasi Psikologis, merupakan sebuah bentuk dari kondisi psikologis individu/kelompok dalam proses akulturasi. Dimana, sebuah kebudayaan baru yang masuk ke dalam kebudayaan lama namun tidak menghilangkan kebudayaan aslinya/lama. Kondisi tersebut pasti akan sangat memberikan dampak besar bagi orang-orang yang terlibat di dalamnya. Mereka akan menjalani sebuah penyesuaian yang baru lagi, tetapi tidak merubah kebiasaan lama mereka. Hal ini tentu sangat berpengaruh bagi kejiwaan mereka, atau keadaan psikis mereka. Lingkungan serta budaya sangat memiliki pengaruh besar pada kondisi psikologis individu, karena dua hal tersebut merupakan faktor eksternal untuk kesejahteraan individu dalam menjalankan kehidupannya.

Sumber :
http://bregedugetwita.blogspot.com/2010/01/dinamika-kebudayaan.html